BEJABOGOR.COM, JAKARTA – Pada Minggu, 20 Oktober 2024, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dihadiri oleh berbagai pemimpin dan utusan dari negara sahabat.
Pelantikan ini berlandaskan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024, yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilu. Sidang paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan mengheningkan cipta untuk menghormati pahlawan bangsa.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, membuka sidang dengan penuh khidmat, di mana Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan mereka. Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Presiden dengan sebaik-baiknya dan berpegang pada konstitusi, sedangkan Gibran menyatakan tekadnya untuk berbakti kepada bangsa sebagai Wakil Presiden.
Setelah pengucapan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh seluruh pimpinan MPR. Dalam momen tersebut, berita acara tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua MPR kepada Prabowo dan Gibran, menandakan resmi dimulainya masa tugas mereka.
Sidang paripurna ditutup dengan pernyataan terima kasih dari Prabowo dan Gibran kepada para undangan, menunjukkan penghargaan terhadap dukungan internasional. “Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Anda menghormati kami dalam momen kedaulatan konstitusional ini,” ucap Prabowo.
Dengan pelantikan ini, harapan baru muncul untuk Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo dan Gibran. Publik kini menunggu langkah-langkah konkret dari pemerintah baru dalam mengatasi tantangan yang dihadapi bangsa.