Ketua DPC JPKPN Bogor Kritik Keras Kejari Bogor yang Semakin Tertutup, Hubungan dengan Kontrol Sosial Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEJABOGOR.COM — Keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Namun, di Kabupaten Bogor, situasi ini tampaknya mulai mengalami kemunduran. Sejumlah organisasi kontrol sosial, termasuk media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (Ormas), semakin sulit menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor.

Kajari Kabupaten Bogor, di bawah kepemimpinan Irwanuddin Tadjuddin, dianggap semakin tertutup, dengan berbagai upaya untuk melakukan audiensi melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun surat resmi tak kunjung mendapat tanggapan. Fenomena ini berbeda jauh dengan kepemimpinan Kajari sebelumnya, yang dinilai lebih terbuka dan menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai elemen kontrol sosial.

Ketua DPC JPKPN Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, mengkritik keras sikap tertutup ini. Menurutnya, sikap seperti ini tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan yang seharusnya dipegang teguh oleh seorang pemimpin lembaga penegakan hukum.

“Ini aneh tapi nyata. Tidak seperti Kajari-Kajari sebelumnya yang selalu menjaga hubungan baik dengan kami. Sekarang, komunikasi kami dengan Irwanuddin Tadjuddin seolah terputus, baik melalui telepon, WhatsApp, bahkan surat resmi tidak ditanggapi,” ujar Rizwan Riswanto.

Sebagai pemimpin lembaga penegakan hukum di tingkat kabupaten, Irwanuddin Tadjuddin diharapkan mampu menegakkan hukum dengan prinsip keadilan yang berlandaskan fakta, bukti, dan peraturan yang berlaku, serta tanpa adanya kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Prinsip equality before the law yang menempatkan semua orang setara di hadapan hukum harus tetap diutamakan.

Baca Juga :  Musabaqah Qira’atil Kutub Perdana Diselenggarakan di Kecamatan Caringin

Lebih lanjut, Rizwan menegaskan bahwa sebagai seorang Adiyaksa, Kajari seharusnya memahami pentingnya keterbukaan dalam proses penegakan hukum. Transparansi dalam penanganan kasus, penyelidikan, dan keputusan hukum adalah bagian integral dari integritas kejaksaan. Hubungan yang baik dengan media, LSM, dan Ormas adalah salah satu cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

“Kajari seharusnya menyadari bahwa sebagai pelayan publik, ia memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik, responsif, dan tepat waktu kepada masyarakat. Ketertutupan atau kurangnya komunikasi hanya akan merusak kepercayaan publik dan melemahkan fungsi kontrol sosial yang sangat penting dalam demokrasi kita,” tambah Rizwan.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya integritas bagi seorang Kajari. Keputusan hukum yang diambil harus didasarkan pada profesionalisme dan sesuai dengan kode etik kejaksaan. Keterbukaan dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga sangat diperlukan untuk menangani kasus-kasus besar, terutama korupsi.

Baca Juga :  "Dua Calon Bupati Bogor Hadiri Peresmian Kantor AIPBR Dukung Peran Strategis Media"

Kritik ini muncul seiring dengan meningkatnya kecurigaan di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap Kajari yang dinilai tertutup. Ketiadaan komunikasi antara Kajari dengan elemen kontrol sosial bukan hanya menghambat akses informasi yang akurat, tetapi juga mengurangi transparansi yang selama ini dijunjung tinggi oleh pemerintah.

Keberadaan kontrol sosial sangat krusial dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Jika Kajari terus menutup diri dari kontrol sosial, dikhawatirkan pengawasan publik terhadap penegakan hukum akan terganggu, yang pada akhirnya bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kajari Kabupaten Bogor terkait alasan di balik ketertutupan ini. Masyarakat Kabupaten Bogor berharap agar Kajari segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki hubungan dengan elemen kontrol sosial dan mengembalikan keterbukaan sebagai prinsip utama penegakan hukum.

Berita Terkait

Rapat Kordinasi Pengurus Harian dan Panpel AIPBR Matangkan Program Kerja Akhir Tahun 2024
Polemik Dinsos Kabupaten Bogor ke Bali: Reaksi 20 Organisasi Pers atas Komentar Ketua IPSM dan Aksi Unjuk Rasa
Hari Terakhir Kampanye, Gaperus Hadiri Undangan Istighosah dan Do’a Bersama Paslon No.urut 1 Rudy Susmanto – Jaro Ade
Ajeng Umaroh Hadiri Kampanye Terakhir Paslon No. 1 di Sentul, Sambut Semangat Baru untuk Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto Diarak Ribuan Relawan Menuju Sentul
Komitmen Ciptakan Pilkada Damai, Melalui Apel Siaga siaga Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara
Ribuan ASN Pemkab Bogor Kenakan Sarung Tenun Majalaya, Pecahkan Rekor MURI
Relawan Barisan Ngarojong Gubernur Amanah Kang Dedi Mulyadi Turun Menyapa Warga Sukamakmur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 06:20 WIB

Rapat Kordinasi Pengurus Harian dan Panpel AIPBR Matangkan Program Kerja Akhir Tahun 2024

Kamis, 28 November 2024 - 17:58 WIB

Polemik Dinsos Kabupaten Bogor ke Bali: Reaksi 20 Organisasi Pers atas Komentar Ketua IPSM dan Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 24 November 2024 - 14:29 WIB

Hari Terakhir Kampanye, Gaperus Hadiri Undangan Istighosah dan Do’a Bersama Paslon No.urut 1 Rudy Susmanto – Jaro Ade

Minggu, 24 November 2024 - 04:11 WIB

Ajeng Umaroh Hadiri Kampanye Terakhir Paslon No. 1 di Sentul, Sambut Semangat Baru untuk Kabupaten Bogor

Sabtu, 23 November 2024 - 17:15 WIB

Rudy Susmanto Diarak Ribuan Relawan Menuju Sentul

Berita Terbaru

Berita

Rudy Susmanto Diarak Ribuan Relawan Menuju Sentul

Sabtu, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB